Minggu, 14 Februari 2016

PENELITIAN AGAMA DAN MACAM-MACAM PENELITIAN

Penelitian (research) yang dilahirkan oleh dunia ilmu pengetahuan mengandung implikasi-implikasi yang bersifat ilmiah, oleh karena hal tersebut merupakan proses penyelidikan yang berjalan sesuai dengan ketetapan-ketetapan dalam ilmu pengetahuan tentang penelitian.
Kebenaran-kebenaran yang objektif yang diperoleh tersebut kemudian digunakan sebagai dasar atau landasan untk pembaharuan, perkembangan atau perbaikan dalam masalah-masalah teoritis dan praktis dan bidang pengetahuan yang bersangkutan.
Agama adalah suatu ketundukan atau penyerahan diri pada kekuatan yang lebih tinggi daripada manusia yang dipercaya mengatur dan mengendalikan jalannya, alam dan kehidupan manusia.
Penelitian agama tentu sangat erat kaitannya dengan agama itu sendiri. Dan penelitian ini pun mempunyai jenis yang banyak sesuai dengan kebutuhannya.

 A. Pengertian penelitian/Penelitian Agama

Penelitian berasal dari kata teliti yang artinya cermat, seksama,pemeriksaan yang dilakukan secara seksama dan teliti, dan dapat pula berarti penyelidikan. Selanjunya penelitian (research) yang dilahirkan oleh dunia ilmu pengetahuan mengandung implikasi-implikasi yang bersifat ilmiah, oleh karena hal tersebut merupakan proses penyelidikan yang berjalan sesuai dengan ketetapan-ketetapan dalam ilmu pengetahuan tentang penelitian atau yang selanjutnya disebut metodology of research.[1]
Tujuan pokok dari kegiatan penelitian ini adalah mencari kebenaran-kebenaran objektif yang disimpulkan melalui data-data yang terkumpul. Kebenaran-kebenaran yang objektif yang diperoleh tersebut kemudian digunakan sebagai dasar atau landasan untk pembaharuan, perkembangan atau perbaikan dalam masalah-masalah teoritis dan praktis dan bidang pengetahuan yang bersangkutan.
Telah banyak ahli ilmu pengetahuan seperti Antropologi, psikologi, sosiologi dan lain-lain yang mencoba mendefenisikan agama, tetapi banyak pula hasilnya yang tidak memuaskan, karena tidak dapat diperoleh defenisi yang seragam. R.R.Maret, salah seorang ahli Antropologi Inggris misalnya mengatakan bahwa agama adalah yang palng sulit dari semua perkataan untuk didefenisikan, karena agama menyangkut lebih daripada hanya pikiran yaitu perasaan dan kemauan juga, dan dapat memanifestasikan dirinya menurut segi-segi emosionalnya walaupun idenya kabur.
Menurut E.B.Taylor, agama adalah kepercayaan terhadap kekuatan gaib. Lain dengan J.G.Frazer, menurutnya agama adalah suatu ketundukan atau penyerahan diri pada kekuatan yang lebih tinggi daripada manusia yang dipercaya mengatur dan mengendalikan jalannya, alam dan kehidupan manusia.
Dia juga mengatakan bahwa agama terdiri dari dua elemen yakin yang bersifat teoritis dan praktis. Yang bersifat teoritis berupa kepercayaan kepada kekuatan-kekuatan yang lebih tinggi dari pada manusia, sedangkan ynag bersifat praktis adalah usaha manusia untuk tunduk pada kekuatan-kekuatan tersebut serta usaha yang mengembirakannya.[2]
Menurut Harun Nasution, Guru besar filsafat dan teologi islam berdasarkan analisisnya terhadap berbagai kata yang berkaitan dengan agama yaitu ad-din, religi dan kata agama itu sendiri sampai pada kesimpulan bahwa intisari yang terkandung dalam istilah-istilah diatas adalah ikatan. Agama mengandung arti ikatan-ikatan yang harus dipegang dan dipakai manusia, ikatan ini mempunyai pengaruh yang besar sekali terhadap kehidupan manusia sehari-hari. Ikatan ini berasal dari suatu kekuatan yang tinggi dari pada manusia.[3]
Beradasarkan rumusan tersebut, Harun Nasution menyebutkan delapan macam defenisi agama. Dua diantaranya :
1.      Agama berarti pengakuan terhadap adanya hubungan manusia dengan kekuatan ghaib yang harus dipatuhi
2.      Mengikat diri pada suatu bentuk yang mengandung pengakuan pada suatu sumber yang berada di luar diri manusia dan yang mempengaruhi perbuatan-perbuatan manusia
Jadi, penelitian agama adalah suatu upaya memeriksa, mempelajari, meramalkan dan memahami secara seksama susunan atau bangunan dasar-dasar atau hukum-hukum dan ketentuan lainnya yang diperlukan untuk melakukan penelitian terhadap bentuk melaksanakan ajaran agama sebagai pertimbangan untuk pengembangan ajaran agama sesuai tuntunan zaman.
Sederhananya, yang dimaksud dengan Penelitian Agama adalah pendekatan ilmiah yang diterapkan untuk menyelidiki masalah-masalah agama. Upaya ini dilakukan untuk mendapatkan informasi yang berguna dan dapat dipertanggung jawabkan mengenai berbagai masalah agama dari segi bentuk pelaksanaannya.
B. Macam-macam dan Jenis Penelitian
Berbagai gejala keagamaan dapat diteliti dengan berbagai bentuk penelitian. Bentuk-bentuk penelitian serta klasifikasi metode penelitian dapat dibedakan berdasarkan tujuan penelitian, jenis data yang dikumpulkan, serta sumber data.
Berdasarkan tujuan yang hendak dicapai, penelitian dapat dibedakan menjadi ;
1.      Penelitian Eksploratif
Gejala keamanan dapat diteliti secara eksploratif bila peneliti banyak menerima informasi tentang gejala-gejala keagamaan tersebut. Bila disuatu tempat terjadi gejala keagamaan tertentu, seperti fatwa yang menghalalkan berzina asal dimulai dengan membaca basmalah, maka fenomena keagamaan tersebut dapat dieksplorasi, baik melalui telaah kepustakaan (seperti koran dan majalah), data lapangan, maupun gabungan antara keduanya.
Penelitian eksploratif dapat digunakan untuk mengamati gejala keagamaan yang sedang terjadi, atau gejala keagamaan yang terjadi dimasa lampau. Berdasarkan data yang diperoleh dari penelitian eksploratif,dapat dikembangkan berbagai penelitian lain, seperti penelitian histories, deskriptif, kolerasional dan eksperimen. Karana itu, eksploratif sering disebut penelitian pendahuluan.
2.      Penelitian Sejarah
Bila gejala keagamaan terjadi dimasa lampau dan peneliti berminat mengetahuinya, maka peneliti dapat melakukan penelitian sejarah, yakni melakukan rekonstruksi  terhadap fenomena masa lampau baik gejala keagamaan yang terkait dengan masalah politik, social, ekonomi dan budaya. Bagaimana peran pesantren dan kyai yang melakukan perlawanan terhadap tentara belanda dalam agresi militer kedua (1984)?. Sejarah ini belum lama berlalu sehingga masih banyak saksi hidup. Karena itu, untuk merekontruksinya, peneliti dapat melakuakan wawancara mendalam dengan pelaku sejarah dan saksi hidup. Juga dapat melakukan telaah kepustakaan, seperti koran, majalah, arsip, dokumen-dokumen pribadi dan lain sebagainya.
Namun demikian, bila peneliti berminat merekonstruksi berbagai gejala keagamaan yang sudah tidak ada saksi hidup, maka peneliti harus melakukan telaah kepustakaan. Dalam sejarah, sumber sejarah dibagi menjadi dua bagian : sumber primer dan sumber sekunder. Sumber primer adalah dokumen, catatan harian, arsip, biografi yang ditulis langsung oleh pelaku dan yang ditulis orang-orang yang sezaman. Sedangkan sumber sekunder adalah data sejarah yang bersumber dari rekonstruksi orang lain, seperti buku dan artikel yang ditulis oleh orang-orang yang tidak sazaman dengan peristiwa itu. Bagaimana implementasi hokum syara’ pada kesultanan demak? Hal ini dapt direkonstruksi melalui sumber pustaka.
Penelitian sejarah tidak berdiri sendiri melainkan terkait dengan berbagai disiplin ilmu social lain. Karena itu dalam konteks ini perlu dibedakan antara lain penelitian sejarah dan pendekatan sejarah. Dalam penelitian sejarah, rekonstruksi gejala social-religius masa lampau menjadi tujuan utama peneliti. Untuk mempertajam rekonstruksi gejala masa lampau tersebut, peneliti dapat menggunakan berbagai teori yang diadopsi dari berbagai disiplin ilmu lain, seperti teori-teori ilmu politik, sosiologi, antropologi, dan ekonomi. Karena itu, penelitian sejarah dapat dilakukan dengan pendakatan sosiologis, ekonomi, politik, dan lain-lain.Bahkan, penelitian sejarah dapat dilakukan dengan pendekatan multi disiplin. 
3.      Penelitian Deskriptif
Penelitian deskriptif adalah sebuah penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan gejala sosial, politik, ekonomi, dan budaya. Dalam penelitian agama, penelitian deskriptif  berusaha menggambarkan suatu gejala keagamaan.
Penelitian ini berbeda dengan penelitian eksploratif. Penelitian eksploratif belum memiliki variabel yang menjadi focus pengamatan, karena peneliti belum banyak mendapat informasi tentang gejala keagamaan tersebut.. Sedangkan penelitian deskriptif sudah memiliki variabel yang menjadi focus pengamatan. Dalam penelitian ini, variabel yang menjadi focus pengamatan boleh lebih dari satu, sesuai minat peneliti.
Penelitian ini dapat dilakukan dengan kualitatif dan kuantitatif. Selain itu, penelitian deskriptif dapat menggunakan data kepustakaan, baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
4.      Penelitian Korelasional
Penelitian korelasional adalah penelitian yang berusaha menghubungkan atau mencari hubungan satu fariabel dengan fariabel lain. Karena itu, dalam penelitian korelasional dikenal adanya variable bebas (variable yang diduga mempengaruhi variable lain) dan variable terikat (variable yang dipengaruhi variable bebas).
Hubungan antara variable bebas dengan varibel terikat dapat dibuktikan dengan data lapangan (baik secara kualitatif maupun secara kuantitatif) dan data hasil studi kepustakaan, atau gabuangan antara studi lapangan dengan hasil studi kepustakaan.
5.      Penelitian Eksperimen
Suatu fenomena dalam kehidupan social keagamaan sering kali terjadi bukan disebabkan oleh satu variable melainkan akibat dari berbagai variable secara stimulan. Penelitian korelasional hanya menelaah salah satu atau beberapa variable bagi terjadinya suatu fenomena social. Variabel-variabel itu dipilih berdasarkan telaah logis atau berdasarkan teori tertentu. Penelitian tersebut akan membuktikan sejauh mana variable yang dipilih memiliki hubungan yang terjadinya suatu fenomena social keagamaan, atau sejauh mana variable-variabel tersebut memberi pengaruh bagi terjadinya fenomena keagamaan tertentu.
Penelitian eksperimen tidak hanya melihat hubungan antara satu variable dengan variable lain melainkan sejauh mana suatu variable berpengaruh pada variable secara kausalitas. Berbagai variable lain yang diduga akan mengganggu hubungan sebab-akibat akan dikendalikan sedemikian rupa, sehingga peneliti dapat melihat sejauh mana suatu variable berpengaruh secara kausalitas bagi terjadinya suatu fenomena social.





[1] W.J.S Poerwadarminta, Kamus Umum Bahasa Indonesia, Jakarta:Balai Pustaka,1991,hlm.520
[2] H.M.Arifin, Menguak Misteri Ajaran Agama-agama Besar, Jakarta:Golden Trayon Press,1992,hal.5
[3] Harun Nasution, Islam ditinjau dari berbagai aspeknya, Jilid I,Jakarta:UI Press,1979,hlm.10

Tidak ada komentar:

Posting Komentar