Disamping
sebagai seorang Rasul, Nabi Muhammad SAW juga menduduki jabatan sebagai seorang
kepala negara (kepala pemerintahan). Pada
masa masa hidup dan kepemimpinan beliau, Nabi Muhamamad telah banyak memberikan
contoh dan meletakan dasar-dasar kepemimpinan yang kalau boleh dikatakan belum
ada tandingannya sampai hari ini. Hal
ini cukup beralasan, karena nabi Muhammad menjadi pemimpin bukan karena kemauan
pribadi, tidak ditumpangi oleh kepentingan politik dan golongan, tidak menuntut
upah atau gaji. Kepemimpinan beliau lebih berlatar belakang dakwah dan
penegakan syari’at Islam.
Pada masa Rasul masih hidup, hampir
tidak ditemukan persoalan-persoalan yang berarti, baik dalam masalah keagamaan
maupun dalam kekhalifahan. Sepeninggal nabi, kekhalifahaan diteruskan oleh
sahabat-sahabat dekat beliau yang dikenal dengan sebutan khulafaurrasyidin.
Seiring dengan berkembangnya kehidupan, maka berkembang pulalah
persoalan-persoalan yang dihadapi oleh umat. Setelah berakhir masa khulafaur
rasyidin, kekhalifahan dilanjutkan oleh Umaiyah.
Menurut
sebahagian sejarawan ,Daulah Bani Umaiyah sebagai penerus kekhalifahan setelah Khulafaur
Rasyidin, telah banyak melakukan penyimpangan-penyimpangan, menurut mereka Bani
Umaiyah hanya merupakan “penguasa-penguasa Arab, bukan “penguasa-penguasa
Islam”. Mereka mengatakan bahwa Bani Umaiyah telah melakukan penindasan dan
penganiayaan terhadap kaum muslimin yang bukan bangsa Arab.[1]
Dalam perkembangan sejarah, tentu tidak tertutup kemungkinan ada kekurangan dan
kelemahan, namun secara jujur harus diakui pula bahwa pada masa kekhalifahan
Bani Umaiyah terdapat tokoh-tokoh yang memiliki perestasi luar biasa yang dapat disejajarkan dengan nama ahli
politik ulung di dunia, sebutlah misalnya Mu’awiyah, Abdul Malik bin Marwan,al-Walid
ibn Abdil Malik, Umar bin Abdul Aziz..[2]
Begitupun bermacam-macam hasil karya yang telah mereka tinggalkan seperti dinas
pos, alat pencetak uang, organisasi tentara dan lain-lain.[3]
Siapakah
Bani Umaiyah itu ?, bagaiman corak kepemimpinan yang dikembangkan?, apa tingkat
keberhasilan yang dicapai serta faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi
kemajuan dan kemundurannya ?. Inilah beberapa hal yang akan penulis sampaikan dalam makalah ini. Keterbatasan
pengetahuan menjadi penyebab banyaknya kekurangan dalam penulisan makalah ini,
oleh karena itu kritikan dan saran
menjadi hal penting buat penulis untuk kesempurnaan ilmu dan makalah ini.:
II. PEMBAHASAN
1.
Latar Belakang Berdirinya Daulah Bani Umaiyah
Penyebutan “Daulah Bani
Umaiyah” berasal dari nama Umaiyah ibnu ‘Abdi Syam ibnu ‘Abdi Manaf. Umaiyah
segenerasi dengan Abdul Muthalib yang merupakan kakek Nabi Muhammad SAW.[4]
Abdu Manaf memiliki dua anak Abdu Syam dan Hasyim. Abdu Syam memiliki dua anak
pula, namanya Umaiyah dan Rabi’ah. Sedangkan Hasyim memiliki anak satu namanya
Abdul Muthalib.[5] Jika
melihat pada ranji/silsalah tersebut, maka Umaiyah adalah keturunan bangsawan
dari kafilah Abdu Syam. Kedua keturunan ini merupakan orang-orang yang
berpengaruh dalam suku Quraisy.
Sebagai keturunan Quraisy Umaiyah
memiliki peluang yang cukup besar untuk menjadi pemimpin dan berkuasa dizaman jahiliyah, karena itu
Umaiyah sering bersaing dengan pamannya Hasyim bin ‘Abdi Manaf untuk merebut
pimpinan dan kehormatan dalam masyarakat Quraisy. Persaingan itu terus
berlanjut bahkan sampai membawa kepada permusuhan. Bani Umaiayah tegas-tegas
menentang Rasul , sementara Bani Hasyim memberikan dukungan dan perlindungan
kepada Nabi Muahmmad SAW dalam mengembangkan dakwah Islam.
Pada awalnya Bani Umaiyah
adalah musuh yang paling keras terhadap
Islam, namun setelah mereka masuk Islam, mereka betul-betul memperlihatkan
semangat kepahlawanan, hal ini mereka buktikan dalam peperangan yang
dilancarkan terhadap orang-orang murtad dan orang-orang yang mengaku Nabi serta
orang-orang yang enggan membayar zakat.[6]
Pada hakekatnya, sejak awal Bani
Umaiyah sangat menginginkan jabatan khalifah itu, namun mereka belum memiliki
kesempatan dan harapan pada masa khalifah Abu Bakar dan Umar. Kesempatan itu
baru muncul setelah Utsman menjadi
khalifah, apalagi setelah khalifah Utsman memberikan kekuasaan penuh kepada Muawiyah
menjadi gubernur dengan menyerahkan semua daerah Syam dibawah kekuasaannya.
Setelah Utsman terbunuh dan
Ali diangkat menjadi khalifah, timbullah pertentangan antara Ali dengan
Muawiyah. Muawiyah menuduh bahwa Ali telah lalai dalam membela Utsman dan
melindungi pembunuh-pembunuhnya. Sejak itu mulailah berlangsung serangkaian
pertempuran antara Muawiyah dan Ali. Pertempuran-pertempuran tersebutlah yang
telah membawa terbunuhnya Ali.[7]
Meninggalnya Ali kemudian
berimplikasi pada kekosongan pemerintahan (vacum of fower) di tubuh
Islam. Orang-orang Hijaz mengangkat bai’at kepada Hasan bin Ali, tetapi Hasan
menolak bai’at itu dan membuat perjanjian dengan Mu’awiyah. Hasan
mempersilahkan Mu’awiyah menjadi khalifah, tetapi dengan syarat :
1. Mu’awiyah tidak
menaruh dendam kepada penduduk Iraq
2. Menjamin keamanan dan
memaafkan kesalahan-kesalahan mereka
3. Pajak tanah negri
Ahwaz diperuntukkan kepada Hasan dan diberikan tiap bulan
4. Mu’awiyah membayar kepada saudaranya Husein 2 juta
dirham
5. Pemberian kepada Bani
Hasyim haruslah lebih banyak dari bani Abdi Syam.[8]
Akibat perjanjian ini, kedudukan Mu’awiyah
bertambah kuat hingga akhirnya Mu’awiyah berhasil melakukan konsolidasi
kekuatannya dengan mendirikan Dinasti
Umaiyah. Bani Umayyah telah membangun konstruksi politik yang sedemikian
besar ketika berkuasa. Konstruksi kekuasaan dibangun dengan mekanisme kerajaan
atau monarki, sehingga berimplikasi pada bergesernya pola orientasi kekuasaan,
sentralisme kekuasaan pada Khalifah yang berdampak pada absolutisasi kebijakan
Khalifah, berkurangnya peran ulama dalam pembuatan keputusan, serta munculnya
lingkaran elit yang berbasis istana dengan dominasi kelompok-kelompok di
sekeliling Khalifah.
Khalifah-khalifah
besar yang berkuasa selama bani Umaiyah adalah
Mu’awiyah bin Abi Sofyan (661-680 M) Abd.al-Malik bin Marwan (685-705
M), al-Walid ibn Abd. Al-Malik (705-715 M), Umar ibn Abd al-Aziz (717 -720 M),
dan Hasyim ibn Abd. Al-Malik (724-743 M).[9]
2. Kemajuan Peradaban Islam Masa
Daulah Bani Umaiyah
Setelah Mu’awiyah
mendirikan Dinasti Umaiyah, maka kebijakan pertama yang ia lakukan adalah
memindahkan ibu kota dari Madinah al Munawarah ke kota Damaskus dalam wilayah
Suriah. Pada masa pemerintahannya, ia melanjutkan perluasan wilayah
kekuasaan Islam yang terhenti pada masa Khalifah Ustman dan Ali. Disamping
itu., kebijakan yang lain adalah dengan mengatur birokrasi baru yang berciri-khas
Syam, dengan strata Arab dan Mawali (ajam atau non-Arab).
Secara
kenegaraan, Muawiyah mengubah bentuk pemerintahan dari model Khulafa’ur
Rasyidin yang menggunakan konsep Syura pada mekanisme pergantian kepemimpinan
menjadi bentuk kerajaan dengan “pewarisan kekuasaan” pada puteranya. Muawiyah
adalah seorang politisi yang cukup paham strategi. Ia menerapkan beberapa
kebijakan pada lawan politiknya, seperti mengurangi hak politik Hasan bin Ali
serta mempersiapkan puteranya untuk menggantikannya agar kedudukan politiknya makin
kuat.
Namun, dalam
perspektif lain, Muawiyah memiliki kontribusi besar dalam perubahan struktur
sosial dan politik umat pada waktu itu. Muawiyah memisahkan Qadhi dan Ulama,
sehingga posisi qadhi atau hakim menjadi sebuah jabatan profesi. Beliau juga
memodernisasi militer sehingga lebih profesional dalam menjalankan tugas,
kendati sering digunakan untuk menghadapi lawan-lawan politiknya.
Selama lebih kurang 90 tahun Bani Umaiyah
memerintah, dinasti ini telah banyak melakukan perubahan dan kebijkan, baik
dalam bidang politik, ekonomi, militer dan lain-lain.
A. Dalam Bidang Politik / Pemerintahan / Militer
Dalam bidang politik, gerakan
yanag telah dilakukan oleh Bani Umaiyah adalah :
1. Pemisahan Kekuasaan
Menurut Ali Ibrahim Husen dalam bukunya al-Nazham al-Islamiyah
seperti yang dikutip oleh Prof.Dr.Midir
Harun dalam bukunya Sejarah Peradaban Islam jilid I, pada masa Khulafaur Rasyidin
kekuasaan agama dan kekuasaan politik belum terjadi pemisahan, namun pada masa
Umaiyah hal ini telah mengalami penafsiran baru.[10]
Umaiyah telah melakukan pemisahan antara kekuasaan agama dan politik. Pemisahan
ini cukup beralasan, karena Mu’awiyah sebagai penguasa bukanlah seorang yang
ahli dalam masalah keagamaan. Oleh karena itu dikota-kota besar ditunjuk para
qadhi atau hakim untuk menghukum sesuatu sesuai dengan ijtihadnya yang
bersandarkan kepada al-Qur’an dan Hadis.[11]
2. Perluasan dan Pembagian Wilayah
Perluasan wilayah yang
terjadi pada masa ini merupakan salah satu parameter keberhasilan dari politik
luar negeri yang dibangun oleh umat Islam pada era Bani Umayyah. Perluasan ini
menambah batas teritorial wailayah kekuasaan Bani Umaiyah.
Dizaman Muawiyah, Tunisia dapat ditaklukkan. Di
sebelah Timur, Muawiyah dapat menguasai daerah Khurasan sampai kesungai Oxus
dan Afganistan sampai ke Kabul .
Angkatan lautnya melakukan serangan-serangan ke Ibu Kota Bizantium,
Konstantinopel. Ekspansi ke Timur yang dilakukan Muawiyah kemudian dilanjutkan
oleh Khalifah Abd Al-Malik, dia menyeberangi sungai Oxus dan dapat berhasil
menundukkan Baikh, Bukhara , Khawarizm, Ferghana
dan Samarkand .
Mayoritas penduduk dikawasan ini kaum Paganis. Pasukan Islam menyerang wilayah
Asia Tengah pada tahun 41H / 661M. pada tahun 43H / 663M mereka mampu
menaklukkan Salistan dan menaklukkan sebagian wilayah Thakaristan pada tahun
45H / 665M. Mereka sampai kewilayah Quhistan pada tahun 44 H / 664 M. Abdullah
Bin Ziyad tiba dipegunungan Bukhari. Pada tahun 44 H / 664 M para tentaranya
datang ke India dan dapat
menguasai Balukhistan, Sind, dan dari daerah Punjab
sampai ke Maitan
Ekspansi kebarat secara
besar-besaran dilanjutkan di zaman Al-Walid Ibn Abd Abdul Malik (705M-714M).
Masa pemerintahan Walid adalah masa ketentraman, kemakmuran dan ketertiban.
Umat Islam merasa hidup bahagia, tidak ada pemberontakan dimasa pemerintahanya.
Dia memulai kekuasaannya dengan membangun Masjid Jami’ di Damaskus. Masjid
Jami’ ini dibangun dengan sebuah arsitektur yang indah, dia juga membangun
Kubbatu Sharkah dan memperluas masjid Nabawi, disamping itu juga melakukan
pembangunan fisik dalam sekala besar.
Pada masa pemerintahannya terjadi penaklukan yang demikian luas,
penaklukan ini dimulai dari Afrika utara menuju wilayah barat daya, benua Eropa
yaitu pada tahun 711M. Setelah Al Jazair dan Maroko dapat ditaklukkan, Tariq
Bin Ziyad pemimpin pasukan Islam dengan pasukannya menyeberangi selat yang
memisahkan antara Maroko dengan Benua Eropa dan mendarat disuatu tempat yang
sekarang dikenal nama Bibraltar (Jabal Tariq). Tentara Spanyol dapat
dikalahkan, ibu Kota Spanyol Kordova dengan cepatnya dapat dikuasai, menyusul
setelah itu kota-kota lain seperti Sevi’e, Elvira, dan Toledo
yang dijadikan ibu kota
Spanyol yang baru setelah jatuhnya Kordova. Pasukan Islam memperoleh dukungan
dari rakyat setempat yang sejak lama menderita akibat kekejaman penguasa. Pada
masa inilah pemerintah Islam mencapai wilayah yang demikian luas dalam rentang
sejarahnya., dia wafat pada tahun 96H / 714M dan memerintah selama 10 tahun.
Di zaman Umar Ibn Abd. Al-Aziz masa pemerintahannya diwarnai dengan
banyak Reformasi dan perbaikan. Dia banyak menghidupkan dan memperbaiki
tanah-tanah yang tidak produktif, menggali sumur-sumur baru dan membangun
masjid-masjid. Dia mendistribusikan sedekah dan zakat dengan cara yang benar
hingga kemiskinan tidak ada lagi di zamannya. Dimasa pemerintahannya tidak ada
lagi orang yang berhak menerima zakat ataupun sedekah. Berkat ketaqwa’an dan
kesalehannya, dia dianggap sebagai salah seorang Khulafaur Rasyidin. Penaklukan
dimasa pemerintahannya pasukan Islam melakukan penyerangan ke Prancis dengan
melewati pegunungan Baranese mereka sampai ke wilayah Septomania dan Profanes,
lalu melakukan pengepungan Toulan sebuah wilayah di Prancis. Namun kaum
muslimin tidak berhasil mencapai kemenangan yang berarti di Prancis. sangat
sedikit terjadi perang dimasa pemerintahan Umar. Dakwah Islam marak dengan
menggunakan nasehat yang penuh hikmah sehingga banyak orang masuk Islam, masa
pemerintahan Umar Bin Abd Aziz terhitung pendek.
Di zaman Hasyim Ibn Abd Al-Malik (724-743M) pemerintahannya dikenal
dengan adanya perbaikan-perbaikan dan menjadikan tanah-tanah produktif. Dia
membangun kota
Rasyafah dan membereskan tata administrasi. Hasyim dikenal sangat jeli dalam
berbagai perkara dan pertumpahan darah. Namun dia dikenal sangat kikir dan
pelit. Penaklukan dimasa pemerintahannya yang dipimpin oleh Abdur Rahman
Al-Ghafiqi. Ia mulai dengan menyerang Bordeau, Poitiers ,
dari sana ia
mencoba menyerang Tours. Namun dalam peperangan yang terjadi diluar kota Tours ,
Al-Ghafiqi terbunuh, dan tentaranya mundur kembali ke Prancis pada tahun 114H /
732M. peristiwa penyerangan ini merupakan peristiwa yang sangat membahayakan
Eropa
Dengan keberhasilan ekspansi ke beberapa daerah, baik ditimur maupun
barat. Wilayah kekuasaan Islam masa Bani Umayyah ini betul-betul sangat luas.
Daerah-daerah itu meliputi Spanyol, Afrika utara, Syiria, Palestina, Jazirah
Arab, Irak, sebagian Asia kecil, Persia, Afganistan, daerah yang sekarang
disebut Pakistan Purkmenia, Ulbek, dan Kilgis di Asia Tengah.
Khususnya dibidang Tashri, kemajuan yang diperoleh sedikit sekali, sebab kurangnya dukungan serta bantuan pemerintah (kerajaan) waktu itu. Baru setelah masa khalifah Umar Bin Abd Al-Aziz kemajuan dibidang Tashri mulai meningkat, beliau berusaha mempertahankan perkembangan hadits yang hampir mengecewakan, karena para penghafal hadits sudah meninggal sehingga Umar Bin Abd Al-Aziz berusaha untuk membukukan Hadits.
Khususnya dibidang Tashri, kemajuan yang diperoleh sedikit sekali, sebab kurangnya dukungan serta bantuan pemerintah (kerajaan) waktu itu. Baru setelah masa khalifah Umar Bin Abd Al-Aziz kemajuan dibidang Tashri mulai meningkat, beliau berusaha mempertahankan perkembangan hadits yang hampir mengecewakan, karena para penghafal hadits sudah meninggal sehingga Umar Bin Abd Al-Aziz berusaha untuk membukukan Hadits.
Dalam pembagian wailayah, Bani Muawiyah membagi kepada 10 propinsi yang masing-masing propinsi
dikepalai oleh seoarang gubernur yang bertanggung jawab langsung kepada
khalifah. Gubernur diberi hak untuk menunjuk wakilnya di daerah yang dinamakan
dengan ‘amil. Belanja daerah didasarkan pada sumber yang ada di daerah ( semacam
PAD ). Sisa keuangan daerah dikirim ke pusat untuk mengisi kas negara (baitul
mal).[12]
Ke 10 wilayah propinsi tersebut adalah (1) Syiria dan palestina, (2)
Kufah dan Iraq, (3) Basrah, Persia, Sijistan,Khurasan, Bahrain, Oman, najd dan
Yamamah, (4) Armenia, (5) Hijaza, (6) Karman dan India, (7) Egyp (Mesir), (8)
Ifriqiyah (Afrika Utara), (9) Yaman dan Arab Selatan dan (10) Andalus.[13]
3. Pemerintahan
Dalam bidang politik pemerintahan, bani
Umaiayah telah mengalami kamajuan dan perubahan, sehingga lebih teratur
dibandingkan dengan masa sebelumnya. Bani Umaiyah telah membentuk beberapa Diwan
(Departemen), diantaranya :
1) Diwan al-Rasail
Dewan ini bertugas mengurus
masalah persuratan, baik pusat dan
daerah. Pada awalnya untuk urusan surat pusat memakai pengantar bahasa Arab dan
daerah memakai pengantar bahasa Yunani dan Persi sebelum bahasa Arab menjadi
resmi bahasa negara
2) Diwan al-Kharraj
Diwan ini bertugas mengurus
masalah pajak dan berkedudukan ditiap.propinsi. Diwan ini dikepalai oleh Shahib
al-Kharraj yang diangkat oleh khalifah dan bertanggung jawab kepada
khalifah. Diwan ini juga bertugas mengatur keuangan di daerah. Pembentukan
diwan ini sanagat penting untuk
mengontrol pemakaian keuangan negara.
3) Diwan al-Barid
Diwan ini bertugas menyampaikan
berita-berita rahasia kepada pemerintah (khalifah) mengenai aktifitas gubernur
yang berhubungan dengan kebijakan pemerintah.[14]
Keberadaan diwan ini secara tidak langsung memberi kemudahan bagi khalifah
untuk mengontrol daerah kekuasaannya.
4)
Diwan al-Khatam
Diwan ini bertugas melakukan
pencatatan, Setiap peraturan yang dikeluarkan oleh kahlifah harus disalin dalam
suatu register, yang asli harus disegel dan dikirm ke alamat yang dituju.
Penataan administrasi negara seperti ini sangat diperlukan untuk menghindari
kekacauan dan untuk memudahkan pemerintah melakukan monitor serta mengembangkan negara yang tertib dan
teratur.[15]
5)
Politik Arabisasi
Politik ini bertujuan untuk memperkokoh
kedukakan Umaiyah dalam jabatan pemerintahan. Bani Umaiyah melakukan
usaha-usaha arabisasi, seperti mengangkat kepala-kepala wilayah dari
bangsa Arab, mengajarkan bahasa arab diseluruh wilayah Islam, menerjemahkan
buku-buku asing kedalam bahasa arab. Dan kemudian berlanjut kepada terjadinya perubahan
bentuk pemerintahan dari demokrasi menjadi kerajaan (mamlakah/monarchi).
Muawiyah menunjuk anaknya menjadi khlaifah penggantinya.
Menurut A.Hasjmy dalam bukunya
Sejarah Kebudayaan Islam bahwa organisasi negara dan susunan pemerintahan pada
masa Bani Umaiyah tertdiri dari :
1. Organisasi Politik (
al-Nizham al-Siyasi) yang meliputi :
a. Khilafah, yaitu
peralihan bentuk kekuasaan dari Syura yang bersendikan agama menjadi bentuk
kerajaan (mamlakah).
b. Al-Kitabah atau
disebut juga dewan sekretaris negara (Diwan al-Kitabah), meliputi :
1) Katib al-Rasail (Sekretaris
urusan persuratan)
2) Katib al-Kharraj
(Sekretaris urusan Pajak/Keuangan)
3) Katib al-Jund
(Sekretaris urusan ketentyaraan)
4) Katib al-Syurthakh ( Sekretaris urusn Kepolisian)
5) Katib al-Qadhi
(Sekretaris urusan Kehakiman)
c. Al-Hijabah ( urusan pengawalan keselamatan
Khalifah). Pembentukan organisasi ini untuk menghindari kejadian-kejadian yang
menimpa khalifah-khalifah sebelumnya, shingga siapapun yang ingin bertemu
khalifah tidak akan diperkenankan sebelum mendapat izin dari para pengawal (hujjab)
2. al-Nizham al-Idary (
Organisasi Tata Usaha Negara), dengan membentuk bebrapa diwan
3. Al-Nizham al-maly (
Organisasi Kkeuangan / Ekonomi), terdiri dari al-Dharaaib ( Dinas Pajak) dan
Mshararif Bait al-Mal
4. al-Nizahmul Harby (
Organisasi Pertahanan)
5. al-Nizaham al-Qadhai
( Organisasi Kehakiman)[16]
Melihat kepada penjelasan
tersebut di atas, dapat dipahami bahwa Bani Umaiyah, secara kelembagaan
memiliki keinginan yang kuat untuk mensejahterakan rakyat dan pada sisi lain tetap
berusaha mempertahankan dan memelihara kekuasaannya. .
4. Militer
Organisasi pertahanan pada
masa Bani Umaiyah hampir sama dengan masa khalifah umar. Pada masa khalifah
Umar tentara lebih bersifat sukrela, sedangkan pada masa Bani Umaiyah dengan
adanya undang-undang militer (al-Nizham Tajnidi al-Ijbari), maka orang dipaksa
untuk masuk tentara.
Politik ketentaraan ini adalah
politik Arab, dimana anggota tentara haruslah dari orang Arab. Keadaan ini
berlanjut sampai wilayah kekuasaan Bani Umaiyah
semakin meluas sampai ke Afrika Utara, Andalusia dan lain-lain. Akibat luasanya
wilayah kekuasaan ini Bani Umaiyah terpaksa meminta bantuan kepada bangsa
Bebari untuk menjadi bahagian dari tentara bani Umaiyah.
B. Ekonomi dan Perdagangan
Perluasan wilayah yang dilakukan Bani
Umaiyah merupakan salah satu parameter keberhasilan dari politik luar
negeri yang dibangun oleh umat Islam pada era ini. Dengan adanya batas
territorial baru tersebut, hubungan antara umat Islam dengan bangsa lain di
luar Timur Tengah juga menjadi semakin intensif dan hubungan perdagangan pun
dibuka dengan bangsa lain.
Bertambah
luasnya territorial umat Islam ini juga berdampak pada struktur birokrasi
pemerintahan pada Bani Umayyah. Sebagai implikasi munculnya daerah baru, pada
saat itu muncul gubernur-gubernur yang memerintah daerah baru tersebut sebagai
wakil dari pemerintah pusat. Adanya gubernur yang menjadi wakil administratif
tersebut kemudian menambah pemasukan di Baitul Mal berupa jizyah dari orang
non-muslim yang berada di wilayah kekuasaan umat Islam
Bidang-bidang
ekonomi yang terdapat pada jaman Bani Umayyah terbukti berjaya membawa kemajuan
kepada rakyatnya adalah pembangunan di sektor pertanian dengan pengenalan sistem
irigasi dan pembangunan sktor industri.
Dibidang
keuangan (fiskal), Bani Umaiyah memberlakukan sistem pajak (al-Dharaaib), yaitu
kewajiban yang harus dibayar oleh warga negara. Kepada penduduk dari negeri
yang baru ditaklukkan, terutama yang belum masuk Islam ditetapkan pajak-pajak
istimewa. Pada masa bani Umaiyah juga telah dilakukan pencetakan mata uang
secara teratur. Pembayaran dilakukan dengan mata uang ini.
Meskipun
sering kali terjadi pergolakan dan pergumulan politik pada masa pemerintahan
Daulah Bani Umayyah, namun terdapat juga usaha positif yang dilakukan daulah
ini untuk kesejahteraan rakyatnya.Diantara usaha positif yang dilakukan oleh
para khilafah daulah Bani Umayyah dalam mensejahterakan rakyatnya ialah dengan
memperbaiki seluruh system pemerintahan dan menata administrasi, antara lain
organisasi keuangan. Organisasi ini bertugas mengurusi masalah keuangan negara
yang dipergunakan untuk:
• Gaji pegawai dan tentara serta gaya tata usaha Negara.
• Pembangunan pertanian, termasuk irigasi.
• Biaya orang-orang hukuman dan tawanan perang
• Perlengkapan perang
• Pembangunan pertanian, termasuk irigasi.
• Biaya orang-orang hukuman dan tawanan perang
• Perlengkapan perang
Disamping
usaha tersebut daulah Bani Umayyah memberikan hak dan perlindungan kepada warga
negara yang berada dibawah pengawasan dan kekuasaannya. Masyarakat mempunyai
hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan kesewenangan. Oleh karena itu,
Daulah ini membentuk lembaga kehakiman. Lembaga kehakiman ini dikepalai oleh
seorang ketua Hakim (Qathil Qudhah). Seorang hakim (Qadli) memutuskan perkara
dengan ijtihadnya. Para hakim menggali hukum
berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah Nabi. Disamping itu kehakiman ini belum
terpengaruh atau dipengaruhi politik, sehingga para hakim dengan kekuasaan
penuh berhak memutuskan suatu perkara tanpa mendapat tekanan atau pengaruh
suatu golongan politik tertentu.
Disamping itu, kekuasaan Islam pada masa Bani Umayyah juga banyak berjasa dalam pengembangan peradaban seperti pembangunan di berbagai bidang, seperti:
Disamping itu, kekuasaan Islam pada masa Bani Umayyah juga banyak berjasa dalam pengembangan peradaban seperti pembangunan di berbagai bidang, seperti:
* Muawiyah mendirikan Dinas pos dan tempat-tempat tertentu dengan
menyediakan kuda dengan peralatannya disepanjang jalan. Dia juga berusaha
menertibkan angkatan bersenjata.
o Lambang kerajaan sebelumnya
Al-Khulafaur Rasyidin, tidak pernah membuat lambang Negara baru pada masa
Umayyah, menetapkan bendera merah sebagai lambang negaranya. Lambang itu
menjadi ciri khas kerajaan Umayyah
.o Arsitektur semacam seni yang
permanent pada tahun 691H, Khalifah Abd Al-Malik membangun sebuah kubah yang
megah dengan arsitektur barat yang dikenal dengan “The Dame Of The Rock” (Gubah
As-Sakharah).
o Pembuatan mata uang di zaman khalifah Abd Al Malik yang kemudian
diedarkan keseluruh penjuru negeri Islam.
o Pembuatan panti Asuhan untuk anak-anak yatim, panti jompo, juga
tempat-tempat untuk orang-orang yang infalid, segala fasilitas disediakan oleh
Umayyah.
o Pengembangan angkatan laut muawiyah yang terkenal sejak masa Uthman
sebagai Amir Al-Bahri, tentu akan mengembangkan idenya dimasa dia berkuasa,
sehingga kapal perang waktu itu berjumlah 1700 buah.
Pada masa Umayyah, (Khalifah Abd Al-Malik) juga berhasil melakukan pembenahan-pembenahan administrasi pemerintahan dan memberlakukan bahasa arab sebagai bahasa resmi administrasi pemerintahan Islam.
Pada masa Umayyah, (Khalifah Abd Al-Malik) juga berhasil melakukan pembenahan-pembenahan administrasi pemerintahan dan memberlakukan bahasa arab sebagai bahasa resmi administrasi pemerintahan Islam.
C. Sistem Sosial Kemasyarakatan
Luasnya
daerah kekuasan bani Umaiyah, telah membuat dinasti ini dihuni oleh berbagai
kelompok etnis, Arab, perancis, suraih, kopri, Barbar, Vanda, Turki dan
lain-lain. Orang Arab meskipun merupakan unsur minoritas didaerah-daerah yang ditaklukkan, namun mereka
memegang peranan penting secara politis dan sosial.
Pada masa
dinasti Umaiyah, orang-orang Arab memandang dirinya lebih mulia dibanding
orang-orang non arab. Kaum muslimin bukan arab digelar dengan sebutan Al-Mawal,
yaitu budak-budak tawanan perang yang telah dimerdekakan. Orang-orang arab
memaqndang dirinya “sayyid” (tuan) atas bangsa bukan arab, seakan-akan mereka
dijadikan tuan untuk memerintah. Oleh karena itu orang-orang Arab dalam masa
ini hanya bekerja dalam bidang politik dan pemerintahan, sedangkan bidang
usaha-usaha lain seperti pertukangan dan kerajinan diserahkan kepada Mawali.
Akibat dari
politik kasta ini , lahirlah satu gerakan rahasia yang terkenal dengan nama
Asy-Syu’ubiyah yang bertujuan melawan paham yang membadakan derajat kaum
muslimin yang sebetulnya mereka bersaudara.
D. Pendidikan dan Iptek
Perkembangan kehidupan
akal dan ilmu sebenarnya telah dimulai sejak Bani Umaiyah (khalifah Abdul
Malik) menggerakkan politik Arabisasi (penerjemahan buku-buku yang berbahasa
persi dan yunani kedalam bahasa arab). Perkembangan yang paling menonjol adalah
ilmu tafsir dan ilmu hadis.
Kebutuhan
terhadap hukum dan perundang-undangan yang sumbernya adalah al-Qur’an menjadi
sebab pesatnya perkembaangan ilmu Tafsir. Ahli tafsir pertama ayang lahir pada
masa ini adalah Ibnu Abbas (wafat 68 H). menurut riwayat beliau adalah orang
pertama yang menafsirksan all-Qur’an. Kemudian muncul nama Mujahid (wafat 104)[17]
Begitupun
dengan ilmu hadis, ilmu ini lebih berkembang karena mufassir sanagat memerlukan hadis untuk
mengatasi kesulitan-kesulitan dalam menafsirkan al-Qur’an. Pada masa Khlaifah
Umar bin Abdul Aziz, barulah kamu
muslimin membukukan hadis, sehingga muncullah nama-nama penulis hadis, seperti
Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Abdullah bin Syihab az-Zuhri
(wafat 123),Ibnu Abi Malikah (wafat 119 H), al-Auza’I (wafat 159 H), hasan
Basri (wafat 110 H)[18]
dan lain-lain.Disamping itu muncul pula ilmu tata bahasa arab (nahwu).
Sibawaihi (793 M) menuyusun al-kitab untuk mempelajari bahasa arab bagi
orang-orang yang tidak mengerti bahasa arab[19],
termasuk ilmu al-qur’an, fiqh, tarekh, jughrafi,dan lain-lain
E. Kesenian
Seperti diketahui,
bahwa orang-orang arab adalah orang-orang yang sangat mencintai seni tertuma
seni sasatra (syair). Syair bagi mereka memeiliki magnet yang sangat kuat untuk
memberi semangat hidup. Pada masa bani Umaiyah beberapa cabang seni budaya
mengalami perkembangan, seperti seni bahasa, seni suara, seni rupa dan seni
bangunan (arsitektur).[20]
Terjadinya perubahan-perubahan dalam bidang
politik, ekonomi dan sosial, menyebabkan timbulnya perbedaan-perbedaan dan
perubahan dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Hal ini menuntut manusia yang
hidup dieranya untuk lebih siap.
Diantara
penyair terkenal dimasa Bani Umaiyah tercatat nama seperti Nukman bin Basyir
an-Anshary (wafat 69), Abu Aswad Addualy, dan lain-lain. Dalam hal seni
mengarang surat
menyurat (seni Insya’) terkenal nama Hisyam bin Abdul maliki, Abdul Hamid bin
yahya, begitupun dalam seni rupa, seni bangunan dan lain-lain.
F. Pemikiran dan Filsafat
Perkembangan pemikiran
dan filsafat pada awalnya memang tidaklah begitu menggairahkan, karena
pembesar-pembesar bani Umaiyah tidak terlalu tertarik dengan ini. Ilmu filsafat
apat berkembang dengan baik pada islam di spanyol. Spanyol merupakan salah satu
jalur transmisi perpindahan ilmu pengetahuan islam ke Barat.
Filsafat ini mulai dipelajarai dan
dikembangkan oleh umat Islam di Spanyol pada abad 19 M, yakni pada masa
pemerintahan Muhammad bin Abd al-Rahman (832-886 M),kemudian berkembang pada
masa al-hakam.[21]
Pada masa ini terkenal beberapa filosof,
seperti Abu Bakar Muhammad ibn al-Sayigh (wafat 1138 M), Abu Bakr ibn Thufail
(Wafat 1185). Disamping filofof dia juga ahli astronomi, kedokteran dan
sebagainya.
G. Faktor- faktor yang
Menyebabkan Kemunduran Daulah Bani Umaiyah
Sebagai
sebuah kekhalifahan, Bani Umaiyah memiliki peranan penting dalam perkembangan
masyarakat, baik dibidang politik, ekonomi dan sosial, hal ini sangat didukung
oleh pengalaman pengalaman politik Mu’awiyah yang telah mampu mengendalikan
situasi dan menepis berbagai anggapan miring tentang pemerintahannya.
Daulah
Umaiyah mencapai puncak kejayaannya pada masa kepemimpinan khalifah umar bin
Abd. Aziz. Pada masa ini bahasa arab telah resmi menjadi bahasa pemerintah,
juga telah banyak melakukan penaklukan untuk memperluas wilayah kekhalifahan
Islam, salah satunya adalah penaklukan Spanyol yang dipimpin oleh Thariq bin
Ziyad. Penaklukan ini membuka jalan terwujudnya jembatan ilmu pengetahuan antara
Arab dan Yunani. Pada masa ini lahirlah ilmuan-ilmuan muslim ternama, seperti dalam
bidang filsafat terkenal nama Ibn Rusyd. Di bidnag kimia dan astronomi Abbas
ibn famas ( yang dikenal dengan Al-Hazen) yang menemukan pembuatan kaca dari
batu. Ibrahim bin Yahya al-Naqqash yang berhasil membuat teropong yang dapat
menentukan jarak antara tata surya dan bintang-bintang.
Dari berbagai kemajuan yang dicapai oleh Bani
Umaiyah, ternyata tidak mampu membuat daulah ini bertahan, akibat
kelemahan-kelemahan internal dan kuatnya tekanan yang datang dari pihak luar.
Adapun hal-hal yang membawa kemuduran Bani Umaiyah, antara lain disebabkan :
1.
Sistem pergantian khalifah yang
bersifat monarki atau mamlakah, yang lebih menekankan pada garis keturunan an
aspek senioritas.
2.
Latar belakang terbentuknya
dinasti Bani Umaiyah yang tidak bisa dipisahkan dari konflik-konflik politik. Para pengkiut Ali (kelompok Syi’ah) dan Khawarij terus menjadi gerakan oposisi baik secara terbuka
maupun tersembunyi yang mengakibatkan energi pemerintah tersedot untuk
mengatasi hal ini.
3.
Ketidak puasan sejumlah masyarakat
non Arab (Mawali) atas kebijakan pemerintah yang membatasi kebebasan mereka untuk mendapatkan hak mereka
sebagai rakyat
4.
Sikap hidup mewah yang
dipertontonkan oleh kalangan istana dan
kurangnya perhatian pemerintah terhadap perkembangan agama.
5.
Munculnya kekuatan baru yang
dipelopori oleh keturunan Abbas ibn Abd. Muthalib. Gerakan ini mendapat
dukungan penuh dari golongan Syi’ah dan Mawaliy.
[1]A.Syalabi,at-Tarkhul
Islami walhadharatul Islamiyah, terjemahkan oleh .Mukhtar Yahya dan Sanusia
Latif, Sejarah Kebudayaan Islam jilid 2,
cet.II, (Pustaka Alhusna,1992)h.15
[2]Ibid,
h. 14
[3]Ibid.
[5]A.
Syalabi,Sejaran dan Kebudayaan Islam 2,
[7]Ibid
[8]Op-cit,
h. 34
[9]Ibid,
h.81
[10]Midir
Harun, Firdaus, Sejarah Peradaban Islam jilid I (IAIN IB Press, cet I,2001)
h.82
[11]Ibid.
[12]Ibid.
h. 83
[13]Ibid.
[14]Ibid
[15]Ibid.
h.86
[16]
A.Hasjmy,Sejarah Kebudayaan Islam cet. Ke 4,(Jakaarta:Bulan Bintang,1993),h.169
[17]A.Hasjmi,.
185
[18]
Ibid, h.186
[19]Maidir
harus, Firdaus, opcit. H.98
[20]
Hasjmy, op.cit, h.195
Tidak ada komentar:
Posting Komentar