Kamis, 18 Februari 2016

PERADABAN ISLAM MASA DAULAH BANI UMAIYAH (40 – 132 H /61-750 M)

I.  PENDAHULUAN
            Disamping sebagai seorang Rasul, Nabi Muhammad SAW juga menduduki jabatan sebagai seorang kepala negara (kepala pemerintahan).  Pada masa masa hidup dan kepemimpinan beliau, Nabi Muhamamad telah banyak memberikan contoh dan meletakan dasar-dasar kepemimpinan yang kalau boleh dikatakan belum ada tandingannya sampai hari ini.  Hal ini cukup beralasan, karena nabi Muhammad menjadi pemimpin bukan karena kemauan pribadi, tidak ditumpangi oleh kepentingan politik dan golongan, tidak menuntut upah atau gaji. Kepemimpinan beliau lebih berlatar belakang dakwah dan penegakan syari’at Islam.
Pada masa Rasul masih hidup, hampir tidak ditemukan persoalan-persoalan yang berarti, baik dalam masalah keagamaan maupun dalam kekhalifahan. Sepeninggal nabi, kekhalifahaan diteruskan oleh sahabat-sahabat dekat beliau yang dikenal dengan sebutan khulafaurrasyidin. Seiring dengan berkembangnya kehidupan, maka berkembang pulalah persoalan-persoalan yang dihadapi oleh umat. Setelah berakhir masa khulafaur rasyidin, kekhalifahan dilanjutkan oleh Umaiyah.
            Menurut sebahagian sejarawan ,Daulah Bani Umaiyah sebagai penerus kekhalifahan setelah Khulafaur Rasyidin, telah banyak melakukan penyimpangan-penyimpangan, menurut mereka Bani Umaiyah hanya merupakan “penguasa-penguasa Arab, bukan “penguasa-penguasa Islam”. Mereka mengatakan bahwa Bani Umaiyah telah melakukan penindasan dan penganiayaan terhadap kaum muslimin yang bukan bangsa Arab.[1] Dalam perkembangan sejarah, tentu tidak tertutup kemungkinan ada kekurangan dan kelemahan, namun secara jujur harus diakui pula bahwa pada masa kekhalifahan Bani Umaiyah terdapat tokoh-tokoh yang memiliki perestasi luar biasa  yang dapat disejajarkan dengan nama ahli politik ulung di dunia, sebutlah misalnya Mu’awiyah, Abdul Malik bin Marwan,al-Walid ibn Abdil Malik, Umar bin Abdul Aziz..[2] Begitupun bermacam-macam hasil karya yang telah mereka tinggalkan seperti dinas pos, alat pencetak uang, organisasi tentara dan lain-lain.[3]
            Siapakah Bani Umaiyah itu ?, bagaiman corak kepemimpinan yang dikembangkan?, apa tingkat keberhasilan yang dicapai serta faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kemajuan dan kemundurannya ?. Inilah beberapa hal yang akan penulis  sampaikan dalam makalah ini. Keterbatasan pengetahuan menjadi penyebab banyaknya kekurangan dalam penulisan makalah ini, oleh karena itu kritikan dan  saran menjadi hal penting buat penulis untuk kesempurnaan ilmu dan makalah ini.:

II. PEMBAHASAN
1.  Latar Belakang Berdirinya Daulah Bani Umaiyah
Penyebutan “Daulah Bani Umaiyah” berasal dari nama Umaiyah ibnu ‘Abdi Syam ibnu ‘Abdi Manaf. Umaiyah segenerasi dengan Abdul Muthalib yang merupakan kakek Nabi Muhammad SAW.[4] Abdu Manaf memiliki dua anak Abdu Syam dan Hasyim. Abdu Syam memiliki dua anak pula, namanya Umaiyah dan Rabi’ah. Sedangkan Hasyim memiliki anak satu namanya Abdul Muthalib.[5] Jika melihat pada ranji/silsalah tersebut, maka Umaiyah adalah keturunan bangsawan dari kafilah Abdu Syam. Kedua keturunan ini merupakan orang-orang yang berpengaruh  dalam suku Quraisy.
Sebagai keturunan Quraisy Umaiyah memiliki peluang yang cukup besar untuk menjadi pemimpin  dan berkuasa dizaman jahiliyah, karena itu Umaiyah sering bersaing dengan pamannya Hasyim bin ‘Abdi Manaf untuk merebut pimpinan dan kehormatan dalam masyarakat Quraisy. Persaingan itu terus berlanjut bahkan sampai membawa kepada permusuhan. Bani Umaiayah tegas-tegas menentang Rasul , sementara Bani Hasyim memberikan dukungan dan perlindungan kepada Nabi Muahmmad SAW dalam mengembangkan dakwah Islam.
Pada awalnya Bani Umaiyah adalah musuh  yang paling keras terhadap Islam, namun setelah mereka masuk Islam, mereka betul-betul memperlihatkan semangat kepahlawanan, hal ini mereka buktikan dalam peperangan yang dilancarkan terhadap orang-orang murtad dan orang-orang yang mengaku Nabi serta orang-orang yang enggan membayar zakat.[6]
Pada hakekatnya, sejak awal Bani Umaiyah sangat menginginkan jabatan khalifah itu, namun mereka belum memiliki kesempatan dan harapan pada masa khalifah Abu Bakar dan Umar. Kesempatan itu baru muncul setelah Utsman menjadi  khalifah, apalagi setelah khalifah Utsman memberikan kekuasaan penuh kepada Muawiyah menjadi gubernur dengan menyerahkan semua daerah Syam dibawah kekuasaannya.
Setelah Utsman terbunuh dan Ali diangkat menjadi khalifah, timbullah pertentangan antara Ali dengan Muawiyah. Muawiyah menuduh bahwa Ali telah lalai dalam membela Utsman dan melindungi pembunuh-pembunuhnya. Sejak itu mulailah berlangsung serangkaian pertempuran antara Muawiyah dan Ali. Pertempuran-pertempuran tersebutlah yang telah membawa terbunuhnya Ali.[7]
Meninggalnya Ali kemudian berimplikasi pada kekosongan pemerintahan (vacum of fower) di tubuh Islam. Orang-orang Hijaz mengangkat bai’at kepada Hasan bin Ali, tetapi Hasan menolak bai’at itu dan membuat perjanjian dengan Mu’awiyah. Hasan mempersilahkan Mu’awiyah menjadi khalifah, tetapi dengan syarat :
1.      Mu’awiyah tidak menaruh dendam kepada penduduk Iraq
2.      Menjamin keamanan dan memaafkan kesalahan-kesalahan mereka
3.      Pajak tanah negri Ahwaz diperuntukkan kepada Hasan dan diberikan tiap bulan
4.      Mu’awiyah  membayar kepada saudaranya Husein 2 juta dirham
5.      Pemberian kepada Bani Hasyim haruslah lebih banyak dari bani Abdi Syam.[8]
Akibat perjanjian ini, kedudukan Mu’awiyah bertambah kuat hingga akhirnya Mu’awiyah berhasil melakukan konsolidasi kekuatannya  dengan mendirikan Dinasti Umaiyah. Bani Umayyah telah membangun konstruksi politik yang sedemikian besar ketika berkuasa. Konstruksi kekuasaan dibangun dengan mekanisme kerajaan atau monarki, sehingga berimplikasi pada bergesernya pola orientasi kekuasaan, sentralisme kekuasaan pada Khalifah yang berdampak pada absolutisasi kebijakan Khalifah, berkurangnya peran ulama dalam pembuatan keputusan, serta munculnya lingkaran elit yang berbasis istana dengan dominasi kelompok-kelompok di sekeliling Khalifah.
  Khalifah-khalifah besar yang berkuasa selama bani Umaiyah adalah  Mu’awiyah bin Abi Sofyan (661-680 M) Abd.al-Malik bin Marwan (685-705 M), al-Walid ibn Abd. Al-Malik (705-715 M), Umar ibn Abd al-Aziz (717 -720 M), dan Hasyim ibn Abd. Al-Malik (724-743 M).[9]
2.  Kemajuan Peradaban Islam Masa Daulah Bani Umaiyah
            Setelah Mu’awiyah mendirikan Dinasti Umaiyah, maka kebijakan pertama yang ia lakukan adalah memindahkan ibu kota dari Madinah al Munawarah ke kota Damaskus dalam wilayah Suriah. Pada masa pemerintahannya, ia melanjutkan perluasan wilayah kekuasaan Islam yang terhenti pada masa Khalifah Ustman dan Ali. Disamping itu., kebijakan yang lain adalah dengan mengatur birokrasi baru yang berciri-khas Syam, dengan strata Arab dan Mawali (ajam atau non-Arab).
Secara kenegaraan, Muawiyah mengubah bentuk pemerintahan dari model Khulafa’ur Rasyidin yang menggunakan konsep Syura pada mekanisme pergantian kepemimpinan menjadi bentuk kerajaan dengan “pewarisan kekuasaan” pada puteranya. Muawiyah adalah seorang politisi yang cukup paham strategi. Ia menerapkan beberapa kebijakan pada lawan politiknya, seperti mengurangi hak politik Hasan bin Ali serta mempersiapkan puteranya untuk menggantikannya agar kedudukan politiknya makin kuat.
Namun, dalam perspektif lain, Muawiyah memiliki kontribusi besar dalam perubahan struktur sosial dan politik umat pada waktu itu. Muawiyah memisahkan Qadhi dan Ulama, sehingga posisi qadhi atau hakim menjadi sebuah jabatan profesi. Beliau juga memodernisasi militer sehingga lebih profesional dalam menjalankan tugas, kendati sering digunakan untuk menghadapi lawan-lawan politiknya.
Selama lebih kurang 90 tahun Bani Umaiyah memerintah, dinasti ini telah banyak melakukan perubahan dan kebijkan, baik dalam bidang politik, ekonomi, militer dan lain-lain.
A. Dalam Bidang Politik / Pemerintahan / Militer
            Dalam bidang politik, gerakan yanag telah dilakukan oleh Bani Umaiyah adalah :
1.  Pemisahan Kekuasaan
      Menurut Ali Ibrahim Husen dalam bukunya al-Nazham al-Islamiyah seperti yang dikutip oleh  Prof.Dr.Midir Harun dalam bukunya Sejarah Peradaban Islam jilid I, pada masa Khulafaur Rasyidin kekuasaan agama dan kekuasaan politik belum terjadi pemisahan, namun pada masa Umaiyah hal ini telah mengalami penafsiran baru.[10] Umaiyah telah melakukan pemisahan antara kekuasaan agama dan politik. Pemisahan ini cukup beralasan, karena Mu’awiyah sebagai penguasa bukanlah seorang yang ahli dalam masalah keagamaan. Oleh karena itu dikota-kota besar ditunjuk para qadhi atau hakim untuk menghukum sesuatu sesuai dengan ijtihadnya yang bersandarkan kepada al-Qur’an dan Hadis.[11]
2.   Perluasan dan Pembagian Wilayah
            Perluasan wilayah yang terjadi pada masa ini merupakan salah satu parameter keberhasilan dari politik luar negeri yang dibangun oleh umat Islam pada era Bani Umayyah. Perluasan ini menambah batas teritorial wailayah kekuasaan Bani Umaiyah.
            Dizaman Muawiyah, Tunisia dapat ditaklukkan. Di sebelah Timur, Muawiyah dapat menguasai daerah Khurasan sampai kesungai Oxus dan Afganistan sampai ke Kabul. Angkatan lautnya melakukan serangan-serangan ke Ibu Kota Bizantium, Konstantinopel. Ekspansi ke Timur yang dilakukan Muawiyah kemudian dilanjutkan oleh Khalifah Abd Al-Malik, dia menyeberangi sungai Oxus dan dapat berhasil menundukkan Baikh, Bukhara, Khawarizm, Ferghana dan Samarkand. Mayoritas penduduk dikawasan ini kaum Paganis. Pasukan Islam menyerang wilayah Asia Tengah pada tahun 41H / 661M. pada tahun 43H / 663M mereka mampu menaklukkan Salistan dan menaklukkan sebagian wilayah Thakaristan pada tahun 45H / 665M. Mereka sampai kewilayah Quhistan pada tahun 44 H / 664 M. Abdullah Bin Ziyad tiba dipegunungan Bukhari. Pada tahun 44 H / 664 M para tentaranya datang ke India dan dapat menguasai Balukhistan, Sind, dan dari daerah Punjab sampai ke Maitan
            Ekspansi kebarat secara besar-besaran dilanjutkan di zaman Al-Walid Ibn Abd Abdul Malik (705M-714M). Masa pemerintahan Walid adalah masa ketentraman, kemakmuran dan ketertiban. Umat Islam merasa hidup bahagia, tidak ada pemberontakan dimasa pemerintahanya. Dia memulai kekuasaannya dengan membangun Masjid Jami’ di Damaskus. Masjid Jami’ ini dibangun dengan sebuah arsitektur yang indah, dia juga membangun Kubbatu Sharkah dan memperluas masjid Nabawi, disamping itu juga melakukan pembangunan fisik dalam sekala besar.
Pada masa pemerintahannya terjadi penaklukan yang demikian luas, penaklukan ini dimulai dari Afrika utara menuju wilayah barat daya, benua Eropa yaitu pada tahun 711M. Setelah Al Jazair dan Maroko dapat ditaklukkan, Tariq Bin Ziyad pemimpin pasukan Islam dengan pasukannya menyeberangi selat yang memisahkan antara Maroko dengan Benua Eropa dan mendarat disuatu tempat yang sekarang dikenal nama Bibraltar (Jabal Tariq). Tentara Spanyol dapat dikalahkan, ibu Kota Spanyol Kordova dengan cepatnya dapat dikuasai, menyusul setelah itu kota-kota lain seperti Sevi’e, Elvira, dan Toledo yang dijadikan ibu kota Spanyol yang baru setelah jatuhnya Kordova. Pasukan Islam memperoleh dukungan dari rakyat setempat yang sejak lama menderita akibat kekejaman penguasa. Pada masa inilah pemerintah Islam mencapai wilayah yang demikian luas dalam rentang sejarahnya., dia wafat pada tahun 96H / 714M dan memerintah selama 10 tahun.
Di zaman Umar Ibn Abd. Al-Aziz masa pemerintahannya diwarnai dengan banyak Reformasi dan perbaikan. Dia banyak menghidupkan dan memperbaiki tanah-tanah yang tidak produktif, menggali sumur-sumur baru dan membangun masjid-masjid. Dia mendistribusikan sedekah dan zakat dengan cara yang benar hingga kemiskinan tidak ada lagi di zamannya. Dimasa pemerintahannya tidak ada lagi orang yang berhak menerima zakat ataupun sedekah. Berkat ketaqwa’an dan kesalehannya, dia dianggap sebagai salah seorang Khulafaur Rasyidin. Penaklukan dimasa pemerintahannya pasukan Islam melakukan penyerangan ke Prancis dengan melewati pegunungan Baranese mereka sampai ke wilayah Septomania dan Profanes, lalu melakukan pengepungan Toulan sebuah wilayah di Prancis. Namun kaum muslimin tidak berhasil mencapai kemenangan yang berarti di Prancis. sangat sedikit terjadi perang dimasa pemerintahan Umar. Dakwah Islam marak dengan menggunakan nasehat yang penuh hikmah sehingga banyak orang masuk Islam, masa pemerintahan Umar Bin Abd Aziz terhitung pendek.
Di zaman Hasyim Ibn Abd Al-Malik (724-743M) pemerintahannya dikenal dengan adanya perbaikan-perbaikan dan menjadikan tanah-tanah produktif. Dia membangun kota Rasyafah dan membereskan tata administrasi. Hasyim dikenal sangat jeli dalam berbagai perkara dan pertumpahan darah. Namun dia dikenal sangat kikir dan pelit. Penaklukan dimasa pemerintahannya yang dipimpin oleh Abdur Rahman Al-Ghafiqi. Ia mulai dengan menyerang Bordeau, Poitiers, dari sana ia mencoba menyerang Tours. Namun dalam peperangan yang terjadi diluar kota Tours, Al-Ghafiqi terbunuh, dan tentaranya mundur kembali ke Prancis pada tahun 114H / 732M. peristiwa penyerangan ini merupakan peristiwa yang sangat membahayakan Eropa
Dengan keberhasilan ekspansi ke beberapa daerah, baik ditimur maupun barat. Wilayah kekuasaan Islam masa Bani Umayyah ini betul-betul sangat luas. Daerah-daerah itu meliputi Spanyol, Afrika utara, Syiria, Palestina, Jazirah Arab, Irak, sebagian Asia kecil, Persia, Afganistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan Purkmenia, Ulbek, dan Kilgis di Asia Tengah.
Khususnya dibidang Tashri, kemajuan yang diperoleh sedikit sekali, sebab kurangnya dukungan serta bantuan pemerintah (kerajaan) waktu itu. Baru setelah masa khalifah Umar Bin Abd Al-Aziz kemajuan dibidang Tashri mulai meningkat, beliau berusaha mempertahankan perkembangan hadits yang hampir mengecewakan, karena para penghafal hadits sudah meninggal sehingga Umar Bin Abd Al-Aziz berusaha untuk membukukan Hadits.
Dalam pembagian wailayah, Bani Muawiyah membagi  kepada 10 propinsi yang masing-masing propinsi dikepalai oleh seoarang gubernur yang bertanggung jawab langsung kepada khalifah. Gubernur diberi hak untuk menunjuk wakilnya di daerah yang dinamakan dengan ‘amil. Belanja daerah didasarkan pada sumber yang ada di daerah ( semacam PAD ). Sisa keuangan daerah dikirim ke pusat untuk mengisi kas negara (baitul mal).[12]
Ke 10 wilayah propinsi tersebut adalah (1) Syiria dan palestina, (2) Kufah dan Iraq, (3) Basrah, Persia, Sijistan,Khurasan, Bahrain, Oman, najd dan Yamamah, (4) Armenia, (5) Hijaza, (6) Karman dan India, (7) Egyp (Mesir), (8) Ifriqiyah (Afrika Utara), (9) Yaman dan Arab Selatan dan (10) Andalus.[13]
3.   Pemerintahan
            Dalam bidang politik pemerintahan, bani Umaiayah telah mengalami kamajuan dan perubahan, sehingga lebih teratur dibandingkan dengan masa sebelumnya. Bani Umaiyah telah membentuk beberapa Diwan (Departemen), diantaranya :
1)      Diwan al-Rasail
Dewan ini bertugas mengurus masalah persuratan, baik  pusat dan daerah. Pada awalnya untuk urusan surat pusat memakai pengantar bahasa Arab dan daerah memakai pengantar bahasa Yunani dan Persi sebelum bahasa Arab menjadi resmi bahasa negara
2)      Diwan al-Kharraj
Diwan ini bertugas mengurus masalah pajak dan berkedudukan ditiap.propinsi. Diwan ini dikepalai oleh Shahib al-Kharraj yang diangkat oleh khalifah dan bertanggung jawab kepada khalifah. Diwan ini juga bertugas mengatur keuangan di daerah. Pembentukan diwan ini sanagat penting  untuk mengontrol pemakaian keuangan negara.
3)      Diwan al-Barid
Diwan ini bertugas menyampaikan berita-berita rahasia kepada pemerintah (khalifah) mengenai aktifitas gubernur yang berhubungan dengan kebijakan pemerintah.[14] Keberadaan diwan ini secara tidak langsung memberi kemudahan bagi khalifah untuk mengontrol daerah kekuasaannya.
4)   Diwan al-Khatam
Diwan ini bertugas melakukan pencatatan, Setiap peraturan yang dikeluarkan oleh kahlifah harus disalin dalam suatu register, yang asli harus disegel dan dikirm ke alamat yang dituju. Penataan administrasi negara seperti ini sangat diperlukan untuk menghindari kekacauan dan untuk memudahkan pemerintah melakukan monitor  serta mengembangkan negara yang tertib dan teratur.[15]
5)  Politik Arabisasi
Politik ini bertujuan untuk memperkokoh kedukakan Umaiyah dalam jabatan pemerintahan. Bani Umaiyah melakukan usaha-usaha arabisasi, seperti mengangkat kepala-kepala wilayah dari bangsa Arab, mengajarkan bahasa arab diseluruh wilayah Islam, menerjemahkan buku-buku asing kedalam bahasa arab. Dan kemudian berlanjut kepada terjadinya perubahan bentuk pemerintahan dari demokrasi menjadi kerajaan (mamlakah/monarchi). Muawiyah menunjuk anaknya menjadi khlaifah  penggantinya.
Menurut A.Hasjmy dalam bukunya Sejarah Kebudayaan Islam bahwa organisasi negara dan susunan pemerintahan pada masa Bani Umaiyah tertdiri dari :
1.      Organisasi Politik ( al-Nizham al-Siyasi) yang meliputi :
a.       Khilafah, yaitu peralihan bentuk kekuasaan dari Syura yang bersendikan agama menjadi bentuk kerajaan (mamlakah).
b.      Al-Kitabah atau disebut juga dewan sekretaris negara (Diwan al-Kitabah), meliputi :
1)      Katib al-Rasail (Sekretaris urusan persuratan)
2)      Katib al-Kharraj (Sekretaris urusan Pajak/Keuangan)
3)      Katib al-Jund (Sekretaris urusan ketentyaraan)
4)      Katib  al-Syurthakh ( Sekretaris urusn Kepolisian)
5)      Katib al-Qadhi (Sekretaris urusan Kehakiman)
c.        Al-Hijabah ( urusan pengawalan keselamatan Khalifah). Pembentukan organisasi ini untuk menghindari kejadian-kejadian yang menimpa khalifah-khalifah sebelumnya, shingga siapapun yang ingin bertemu khalifah tidak akan diperkenankan sebelum mendapat izin dari  para pengawal (hujjab)
2.      al-Nizham al-Idary ( Organisasi Tata Usaha Negara), dengan membentuk bebrapa diwan
3.      Al-Nizham al-maly ( Organisasi Kkeuangan / Ekonomi), terdiri dari al-Dharaaib ( Dinas Pajak) dan Mshararif  Bait al-Mal
4.      al-Nizahmul Harby ( Organisasi Pertahanan)
5.      al-Nizaham al-Qadhai ( Organisasi Kehakiman)[16]
Melihat kepada penjelasan tersebut di atas, dapat dipahami bahwa Bani Umaiyah, secara kelembagaan memiliki keinginan yang kuat untuk mensejahterakan rakyat dan pada sisi lain tetap berusaha mempertahankan dan memelihara kekuasaannya. .
4.  Militer
Organisasi pertahanan pada masa Bani Umaiyah hampir sama dengan masa khalifah umar. Pada masa khalifah Umar tentara lebih bersifat sukrela, sedangkan pada masa Bani Umaiyah dengan adanya undang-undang militer (al-Nizham Tajnidi al-Ijbari), maka orang dipaksa untuk masuk tentara.
Politik ketentaraan ini adalah politik Arab, dimana anggota tentara haruslah dari orang Arab. Keadaan ini berlanjut sampai  wilayah kekuasaan Bani Umaiyah semakin meluas sampai ke Afrika Utara, Andalusia dan lain-lain. Akibat luasanya wilayah kekuasaan ini Bani Umaiyah terpaksa meminta bantuan kepada bangsa Bebari untuk menjadi bahagian dari tentara bani Umaiyah.
B. Ekonomi dan Perdagangan
Perluasan wilayah yang dilakukan Bani Umaiyah merupakan salah satu parameter keberhasilan dari politik luar negeri yang dibangun oleh umat Islam pada era ini. Dengan adanya batas territorial baru tersebut, hubungan antara umat Islam dengan bangsa lain di luar Timur Tengah juga menjadi semakin intensif dan hubungan perdagangan pun dibuka dengan bangsa lain.
Bertambah luasnya territorial umat Islam ini juga berdampak pada struktur birokrasi pemerintahan pada Bani Umayyah. Sebagai implikasi munculnya daerah baru, pada saat itu muncul gubernur-gubernur yang memerintah daerah baru tersebut sebagai wakil dari pemerintah pusat. Adanya gubernur yang menjadi wakil administratif tersebut kemudian menambah pemasukan di Baitul Mal berupa jizyah dari orang non-muslim yang berada di wilayah kekuasaan umat Islam
Bidang-bidang ekonomi yang terdapat pada jaman Bani Umayyah terbukti berjaya membawa kemajuan kepada rakyatnya adalah  pembangunan  di sektor pertanian dengan pengenalan sistem irigasi dan pembangunan sktor industri.
Dibidang keuangan (fiskal), Bani Umaiyah memberlakukan sistem pajak (al-Dharaaib), yaitu kewajiban yang harus dibayar oleh warga negara. Kepada penduduk dari negeri yang baru ditaklukkan, terutama yang belum masuk Islam ditetapkan pajak-pajak istimewa. Pada masa bani Umaiyah juga telah dilakukan pencetakan mata uang secara teratur. Pembayaran dilakukan dengan mata uang ini.
Meskipun sering kali terjadi pergolakan dan pergumulan politik pada masa pemerintahan Daulah Bani Umayyah, namun terdapat juga usaha positif yang dilakukan daulah ini untuk kesejahteraan rakyatnya.Diantara usaha positif yang dilakukan oleh para khilafah daulah Bani Umayyah dalam mensejahterakan rakyatnya ialah dengan memperbaiki seluruh system pemerintahan dan menata administrasi, antara lain organisasi keuangan. Organisasi ini bertugas mengurusi masalah keuangan negara yang dipergunakan untuk:
• Gaji pegawai dan tentara serta gaya tata usaha Negara.
• Pembangunan pertanian, termasuk irigasi.
• Biaya orang-orang hukuman dan tawanan perang
• Perlengkapan perang
Disamping usaha tersebut daulah Bani Umayyah memberikan hak dan perlindungan kepada warga negara yang berada dibawah pengawasan dan kekuasaannya. Masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan kesewenangan. Oleh karena itu, Daulah ini membentuk lembaga kehakiman. Lembaga kehakiman ini dikepalai oleh seorang ketua Hakim (Qathil Qudhah). Seorang hakim (Qadli) memutuskan perkara dengan ijtihadnya. Para hakim menggali hukum berdasarkan Al-Qur’an dan sunnah Nabi. Disamping itu kehakiman ini belum terpengaruh atau dipengaruhi politik, sehingga para hakim dengan kekuasaan penuh berhak memutuskan suatu perkara tanpa mendapat tekanan atau pengaruh suatu golongan politik tertentu.
Disamping itu, kekuasaan Islam pada masa Bani Umayyah juga banyak berjasa dalam pengembangan peradaban seperti pembangunan di berbagai bidang, seperti:
* Muawiyah mendirikan Dinas pos dan tempat-tempat tertentu dengan menyediakan kuda dengan peralatannya disepanjang jalan. Dia juga berusaha menertibkan angkatan bersenjata.
o  Lambang kerajaan sebelumnya Al-Khulafaur Rasyidin, tidak pernah membuat lambang Negara baru pada masa Umayyah, menetapkan bendera merah sebagai lambang negaranya. Lambang itu menjadi ciri khas kerajaan Umayyah
.o  Arsitektur semacam seni yang permanent pada tahun 691H, Khalifah Abd Al-Malik membangun sebuah kubah yang megah dengan arsitektur barat yang dikenal dengan “The Dame Of The Rock” (Gubah As-Sakharah).
o Pembuatan mata uang di zaman khalifah Abd Al Malik yang kemudian diedarkan keseluruh penjuru negeri Islam.
o Pembuatan panti Asuhan untuk anak-anak yatim, panti jompo, juga tempat-tempat untuk orang-orang yang infalid, segala fasilitas disediakan oleh Umayyah.
o Pengembangan angkatan laut muawiyah yang terkenal sejak masa Uthman sebagai Amir Al-Bahri, tentu akan mengembangkan idenya dimasa dia berkuasa, sehingga kapal perang waktu itu berjumlah 1700 buah.
Pada masa Umayyah, (Khalifah Abd Al-Malik) juga berhasil melakukan pembenahan-pembenahan administrasi pemerintahan dan memberlakukan bahasa arab sebagai bahasa resmi administrasi pemerintahan Islam.
C.  Sistem Sosial Kemasyarakatan
Luasnya daerah kekuasan bani Umaiyah, telah membuat dinasti ini dihuni oleh berbagai kelompok etnis, Arab, perancis, suraih, kopri, Barbar, Vanda, Turki dan lain-lain. Orang Arab meskipun merupakan unsur minoritas  didaerah-daerah yang ditaklukkan, namun mereka memegang peranan penting secara politis dan sosial.
Pada masa dinasti Umaiyah, orang-orang Arab memandang dirinya lebih mulia dibanding orang-orang non arab. Kaum muslimin bukan arab digelar dengan sebutan Al-Mawal, yaitu budak-budak tawanan perang yang telah dimerdekakan. Orang-orang arab memaqndang dirinya “sayyid” (tuan) atas bangsa bukan arab, seakan-akan mereka dijadikan tuan untuk memerintah. Oleh karena itu orang-orang Arab dalam masa ini hanya bekerja dalam bidang politik dan pemerintahan, sedangkan bidang usaha-usaha lain seperti pertukangan dan kerajinan diserahkan kepada Mawali.
Akibat dari politik kasta ini , lahirlah satu gerakan rahasia yang terkenal dengan nama Asy-Syu’ubiyah yang bertujuan melawan paham yang membadakan derajat kaum muslimin yang sebetulnya mereka bersaudara.
D.  Pendidikan dan Iptek
Perkembangan kehidupan akal dan ilmu sebenarnya telah dimulai sejak Bani Umaiyah (khalifah Abdul Malik) menggerakkan politik Arabisasi (penerjemahan buku-buku yang berbahasa persi dan yunani kedalam bahasa arab). Perkembangan yang paling menonjol adalah ilmu tafsir dan ilmu hadis.
Kebutuhan terhadap hukum dan perundang-undangan yang sumbernya adalah al-Qur’an menjadi sebab pesatnya perkembaangan ilmu Tafsir. Ahli tafsir pertama ayang lahir pada masa ini adalah Ibnu Abbas (wafat 68 H). menurut riwayat beliau adalah orang pertama yang menafsirksan all-Qur’an. Kemudian muncul nama Mujahid (wafat 104)[17]
Begitupun dengan ilmu hadis, ilmu ini lebih berkembang karena   mufassir sanagat memerlukan hadis untuk mengatasi kesulitan-kesulitan dalam menafsirkan al-Qur’an. Pada masa Khlaifah Umar bin Abdul Aziz,  barulah kamu muslimin membukukan hadis, sehingga muncullah nama-nama penulis hadis, seperti Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Abdullah bin Syihab az-Zuhri (wafat 123),Ibnu Abi Malikah (wafat 119 H), al-Auza’I (wafat 159 H), hasan Basri (wafat 110 H)[18] dan lain-lain.Disamping itu muncul pula ilmu tata bahasa arab (nahwu). Sibawaihi (793 M) menuyusun al-kitab untuk mempelajari bahasa arab bagi orang-orang yang tidak mengerti bahasa arab[19], termasuk ilmu al-qur’an, fiqh, tarekh, jughrafi,dan lain-lain   
E.  Kesenian
Seperti diketahui, bahwa orang-orang arab adalah orang-orang yang sangat mencintai seni tertuma seni sasatra (syair). Syair bagi mereka memeiliki magnet yang sangat kuat untuk memberi semangat hidup. Pada masa bani Umaiyah beberapa cabang seni budaya mengalami perkembangan, seperti seni bahasa, seni suara, seni rupa dan seni bangunan (arsitektur).[20]
 Terjadinya perubahan-perubahan dalam bidang politik, ekonomi dan sosial, menyebabkan timbulnya perbedaan-perbedaan dan perubahan dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Hal ini menuntut manusia yang hidup dieranya untuk lebih siap.
Diantara penyair terkenal dimasa Bani Umaiyah tercatat nama seperti Nukman bin Basyir an-Anshary (wafat 69), Abu Aswad Addualy, dan lain-lain. Dalam hal seni mengarang surat menyurat (seni Insya’) terkenal nama Hisyam bin Abdul maliki, Abdul Hamid bin yahya, begitupun dalam seni rupa, seni bangunan dan lain-lain.
F. Pemikiran dan Filsafat
Perkembangan pemikiran dan filsafat pada awalnya memang tidaklah begitu menggairahkan, karena pembesar-pembesar bani Umaiyah tidak terlalu tertarik dengan ini. Ilmu filsafat apat berkembang dengan baik pada islam di spanyol. Spanyol merupakan salah satu jalur transmisi perpindahan ilmu pengetahuan islam ke Barat.
 Filsafat ini mulai dipelajarai dan dikembangkan oleh umat Islam di Spanyol pada abad 19 M, yakni pada masa pemerintahan Muhammad bin Abd al-Rahman (832-886 M),kemudian berkembang pada masa al-hakam.[21]
 Pada masa ini terkenal beberapa filosof, seperti Abu Bakar Muhammad ibn al-Sayigh (wafat 1138 M), Abu Bakr ibn Thufail (Wafat 1185). Disamping filofof dia juga ahli astronomi, kedokteran dan sebagainya.
G. Faktor- faktor yang Menyebabkan Kemunduran Daulah Bani Umaiyah
            Sebagai sebuah kekhalifahan, Bani Umaiyah memiliki peranan penting dalam perkembangan masyarakat, baik dibidang politik, ekonomi dan sosial, hal ini sangat didukung oleh pengalaman pengalaman politik Mu’awiyah yang telah mampu mengendalikan situasi dan menepis berbagai anggapan miring tentang pemerintahannya.
            Daulah Umaiyah mencapai puncak kejayaannya pada masa kepemimpinan khalifah umar bin Abd. Aziz. Pada masa ini bahasa arab telah resmi menjadi bahasa pemerintah, juga telah banyak melakukan penaklukan untuk memperluas wilayah kekhalifahan Islam, salah satunya adalah penaklukan Spanyol yang dipimpin oleh Thariq bin Ziyad. Penaklukan ini membuka jalan terwujudnya jembatan ilmu pengetahuan antara Arab dan Yunani. Pada masa ini lahirlah ilmuan-ilmuan muslim ternama, seperti dalam bidang filsafat terkenal nama Ibn Rusyd. Di bidnag kimia dan astronomi Abbas ibn famas ( yang dikenal dengan Al-Hazen) yang menemukan pembuatan kaca dari batu. Ibrahim bin Yahya al-Naqqash yang berhasil membuat teropong yang dapat menentukan jarak antara tata surya dan bintang-bintang.
            Dari  berbagai kemajuan yang dicapai oleh Bani Umaiyah, ternyata tidak mampu membuat daulah ini bertahan, akibat kelemahan-kelemahan internal dan kuatnya tekanan yang datang dari pihak luar. Adapun hal-hal yang membawa kemuduran Bani Umaiyah, antara lain disebabkan :
1.      Sistem pergantian khalifah yang bersifat monarki atau mamlakah, yang lebih menekankan pada garis keturunan an aspek senioritas.
2.      Latar belakang terbentuknya dinasti Bani Umaiyah yang tidak bisa dipisahkan dari konflik-konflik politik. Para pengkiut Ali (kelompok Syi’ah) dan Khawarij  terus menjadi gerakan oposisi baik secara terbuka maupun tersembunyi yang mengakibatkan energi pemerintah tersedot untuk mengatasi hal ini.
3.      Ketidak puasan sejumlah masyarakat non Arab (Mawali) atas kebijakan pemerintah yang membatasi  kebebasan mereka untuk mendapatkan hak mereka sebagai rakyat
4.      Sikap hidup mewah yang dipertontonkan oleh  kalangan istana dan kurangnya perhatian pemerintah terhadap perkembangan agama.
5.      Munculnya kekuatan baru yang dipelopori oleh keturunan Abbas ibn Abd. Muthalib. Gerakan ini mendapat dukungan penuh dari golongan Syi’ah dan Mawaliy.  




[1]A.Syalabi,at-Tarkhul Islami walhadharatul Islamiyah, terjemahkan oleh .Mukhtar Yahya dan Sanusia Latif, Sejarah Kebudayaan Islam jilid 2,  cet.II, (Pustaka Alhusna,1992)h.15
[2]Ibid, h. 14
[3]Ibid. 
[4]Maidir Harus, Firdaus, Sejarah Peradaban Islan jilid I,cet.I,(Padang:IAIN IB Press,2001), h.79
[5]A. Syalabi,Sejaran dan Kebudayaan Islam 2,
                [6]Ibid, h.
[7]Ibid
[8]Op-cit, h. 34
[9]Ibid, h.81
[10]Midir Harun, Firdaus, Sejarah Peradaban Islam jilid I (IAIN IB Press, cet I,2001) h.82
[11]Ibid.
[12]Ibid. h. 83
[13]Ibid.
[14]Ibid
[15]Ibid. h.86
[16] A.Hasjmy,Sejarah Kebudayaan Islam cet. Ke 4,(Jakaarta:Bulan Bintang,1993),h.169
[17]A.Hasjmi,. 185 
[18] Ibid, h.186
[19]Maidir harus, Firdaus, opcit. H.98
[20] Hasjmy, op.cit, h.195
[21]Badri yatim,Sejarah Peradaban Islam, (jakarta: Raja Grafindo Persada, 1993), h.91 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar