Kamis, 18 Oktober 2018

Rokok Dan Berbagai Aspeknya



1.      Kesehatan
Secara ilmu kesehatan, tidak diragukan lagi bahwa rokok akan mempengaruhi kesehatan. Namun menariknya, lingkungan orang yang merokok akan mepengaruhi dampak rokok itu sendiri. Perokok yang tinggal di lingkungan asri yang jauh dari polusi udara dampak merokok justru sepertinya tidak nampak, kalaupun ada hanya tidak signifikan. Beda halnya dengan perokok yang berada di daerah yang sudah terkena polusi, seperti banyak kendaraan dan asap pabrik. Hal ini lebih mengancam kesehatan, jangankan perokok aktif, perokok pasif juga berdampak besar. Bagi perokok yang berada di daerah seperti ini, akan berdampak parah, karena asap rokok yang dihirup ditambah dengan keadaan udara sekitar yang telah terpolusi, bahkan asap polusi (karbon) kendaraan lebih jauh berbahaya dari asap rokok.
Berdasarkan hal ini, maka pertanyaannya apakah asap rokok itu yang mengakibatkan ancaman terhadap kesehatan? Kalau memang iya asap rokok, lantas bagaimana dengan asap kendaraan ditambah dengan debu jalanan yang diakibatkan oleh kendaraan itu sendiri? Serta bagai mana dengan asap pabrik-pabrik? Sepertinya permasalahan ini memerlukan adanya jihad lingkungan.
Nah ,mestinya berbicara kesehatan paru-paru seseorang sepertinya tidak hanya bisa mengkambing hitamkan rokok, karena banyak juga perokok aktif yang tamapaknya tidak apa-apa dengan rokok.
2.      Hukum
Mengenai hakum merokok ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memberikan keputusan, bahwa merokok itu haram jika dilakkukan ditempat umum, oleh anak-anak dan oleh wanita hamil. Namun secara umum merokok itu adalah makruh.
Penetapan hukum merokok ini sebenarnya tidak bisa diberlakukan secara umum, karena orang yang merokok antara satu dan yang lain itu berbeda keadaan. Seperti perokok A adalah seseorang yang mempunyai perekonomian yang baik, sedangkan perokok B mempunyai perekonomian yang sangat minim, tentu penetapan hukum merokoknya berbeda. Seperti tulisan oleh Rita Diana (Padek 22 Juli 2017) dengan judul “Rokok Konsumsi Rumah Tangga Miskin Terbesar Ke-2” yang menjelaskan benyak masyarakat miskin yang lebih membeli rokok ketimbang membeli makanan bergizi. Hal ini bisa menjadikan hukum merokok adalah haram.
Ada beberapa kaedah fiqh yang dipakai oelah MUI untuk menetapkan hukum rokok, yaitu; bahaya harus ditolak semaksimal mungkin, yang menimbulkan mudarat harus dihilangkan dan penetapan hukum itu ada atau tidak adanya ‘illat (‘illat = hal yang menjadi ukuran dalam menetapkan hukum). Nah berdasarkan kaedah-kaedah fiqh yang dipakai MUI untuk menetapka hukum rokok ini, bagaimana kalau diaplikasikan kepada permasalahan polusi udara yang disebabkan oleh kendaraan dan pabrik. Lagi-lagi sepertinya memang harus ada yang namanya jihad lingkungan.
3.      Pertumbuhan ekonomi
Industri rokok telah memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, mulai dari pedagang kecil sampai kepada petani tembakau. Serta juga rokok merupakan income terbesar negara, berdasarkan laporan CNN, pada tahun 2015 keuntungan negara yang diperoleh melalui rokok tidak kurang dari Rp150 Triliun dan ini adalah pendapatan terbesar serta pendapatannya lebih besar dari uang resmi yang diterima pemerintah dari perusahaan tambang Freeport yang menggali kekayaan alam Papua.
Industri rokok juga pastinya membutuhkan banyak karyawan untuk mengolah produk mentah rokok sampai kepada pemasarannnya ketengah-tengah masyarakat. Ertinya, bahwa industri rokok sangat berperan penting untuk menampung tenaga kerja. Kalau seandainya industri rokok mandek dan samapi tutup, maka tentu saja akan banyak pengangguran di negeri Indonesia ini. Belum lagi bagi masyarakat yang yang mempunyai kedai, sebagian dari masyarakat menjadikan rokok adalah salah “mata” dagangan.
4.      Budaya
Khusus untuk masyarakat Minang, bahwa rokok adalah salah satu unsur dari budaya, seperti seorang pria Minang yang akan menikah ketika dia menemui sanak familinya untuk membawa kabar baik bahwa dia akan menikah atau yang dikenal dengan manyiriah, yang dibawanya adalah sirih dan rokok.
Kemudian rokok juga menjadi budaya di lingkungan persahabatan, artinya secara tidak langsung rokok bisa membangun emosional antar perokok. Bagi sebagian kalangan, rokok adalah sebagai media untuk berdialog
5.      Psikologi
Hal ini yang sangat menarik dari seorang perokok, sepertinya rokok dapat juga mempengaruhi psikologi perokok. seperti halnya, banyak perokok yang mengatakan dengan merokok dapat menentramkan fikiran yang kacau, memberikan inspirasi. Seperti dialog Gus Mus dengan aktifis anti tembakau (youtube.com), Gus Mus mengatakan, bahwa banyak lahirnya pemikir dari kalangan perokok, “sebab perokok itu bukan semacam speedboat yang melesat cepat dipermukaan, melainkan lebih dekat dengan kapal selam, ia bergerak pelan namun pasti dari kedalaman” dan akhirnya dia mengatakan bahwa “yang paling berbahaya daeri seseorang manusia bukanlah dari paru-paru atau jantungnya, melainkan fikiran-fikirannya”. Sepertinya Gus Mus menganggap rokok adalah sebuah media untuk membantu membuka imajinasi yang diolah menjadi ide-ide.
Penting atau tidaknya atau hakikat merokok oleh seseorang, sebenarnya tergantung oleh perspektif orang itu sendiri. Dua kasus yang sangat menarik, yaitu tentang dua orang yang berhenti merokok. Si A berhenti merokok disebabkan karena pada suatu malam yang sedang hujan rokoknya habis, dia ingin membeli rokok sedangkan payung tidak ada dan kedai juga agak jauh, sehingga dia tidak jadi membeli rokok. Pada saat bangun pagi ia terfikir bahwa dia tidak apa-apa tidak merokok, rupanya tidak mati dengan tidaknya merokok, sampai sekarang si A ini tidak merokok lagi.
Lain halnya dengan si B, ia berhenti merokok karena ia melihat seorang preman yang tidak merokok, lalu ia berfikir bahwa seorang preman yang tidak merokok, berarti secara tidak langsung ia “kalah” dari preman tersebut, dia tidak terima kekalahan itu, sehingga akhirnya ia memutuskan berhenti merokok.
Nah, hal ini menjadi gambaran, bahwa sebenarnya yang membuat merokok adalah perspektif orang itu sendiri. Dan yang terpenting, jika ingin menilai seseorang yang merokok apakah salah atau tidak, maka nilailah dari berbagai hal.